SPMB 2025 Dikawal Ketat: Pemerintah Pastikan Setiap Anak Indonesia Dapat Akses Sekolah

Reporter: Atmadeva 
| Editor: Redaksi
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq (tengah), memantau langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 11 Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 17 Juni 2025. Dok. Humas Kemendikdasmen

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HeadlineNesia.Com

+Gabung

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 secara nasional. Sistem ini didesain bukan sebagai seleksi kompetitif, melainkan jaminan hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, tanpa terkecuali.

Pemerataan Jadi Fokus: SPMB Bukan Sistem Seleksi, tapi Distribusi Hak Pendidikan

Dirancang dengan semangat pemerataan dan keadilan, SPMB 2025 hadir untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan, terutama saat daya tampung sekolah negeri terbatas.

“SPMB bukan seleksi. Ini sistem jaminan agar semua anak dapat tempat di sekolah,” tegas Dirjen PAUD, Dasmen, dan Dikmen, Gogot Suharwoto.

Implementasi Sudah Capai 50% Daerah

232 kabupaten/kota dan 10 provinsi telah mulai menjalankan SPMB.

Sisanya menyusul hingga awal Juli 2025.

Semua tahapan—baik daring maupun luring—dilaporkan berjalan lancar dan terkendali, menurut UPT Kemendikdasmen di 38 provinsi.

Solusi Tangsel dan Pekanbaru: Gandeng Sekolah Swasta, Pendidikan Tetap Gratis

Tangerang Selatan bermitra dengan 92 sekolah swasta untuk menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

“Kami pastikan anak-anak tetap sekolah, semua sekolah swasta mitra kami telah diverifikasi,” ujar Deden Deni, Kadisdikbud Tangsel.

Pos terkait