Komnas HAM: Revisi KUHAP Urgensi Mendesak untuk Lindungi Hak Asasi dalam Proses Hukum

Reporter: Atmadeva 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HeadlineNesia.Com

+Gabung

“Ini bentuk pelanggaran hak mendasar,” tegasnya.

Kritik Terhadap Upaya Paksa Tanpa Dasar Hukum

Semendawai menyoroti penyitaan dan penahanan yang sering dilakukan tanpa prosedur sah, yang berdampak langsung pada hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia.

Bantuan Hukum untuk Semua, Bukan Hanya Tersangka

Ia juga menekankan pentingnya akses bantuan hukum bagi saksi dan korban, bukan hanya untuk tersangka. Menurutnya, keadilan hanya akan tercapai jika seluruh pihak dalam perkara mendapat perlindungan hukum yang setara.

“Keadilan baru terwujud jika seluruh pihak dalam perkara memiliki perlindungan hukum yang setara,” tandasnya.

Pos terkait